Kapolres Sikka : Anak Kecil, Anak SMP Tega Melakukan Penganiayaan Seperti ini

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Saat konferensi pers kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Noven Witak (24), warga Lorena, Desa Lepolima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka di Polres Sikka, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B mengaku miris dan tak percaya dalam kasus ini ada anak SMP yang terlibat.

Bahkan Kapolres Sikka menyayangkan tindakan sang anak yang harus diajari hal-hal baik tapi malah terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan hingga orang meninggal dunia.

“Dalam kasus ini, ada anak kecil, anak SMP tega melakukan penganiayaan seperti ini. Ini sungguh kita sayangkan. Maka itu, saya imbau mari kita semua menjaga anak-anak kita. Kepada pemerintah dan masyarakat mari kita awasi anak-anak kita,” papar Kapolres Sikka saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Rabu, 31 Januari 2024 sore.

Kapolres Sikka bahkan berkali-kali menegaskan , kasus seperti ini hendaknya jangan terjadi lagi di Kota Maumere dan harus dicegah bersama-sama.

Baca juga: Foto Pelaku Pengeroyokan di Maumere Diupload di FB, Kapolres Sikka : Tolong Jari Tangan Dijaga

Kapolres Sikka pun mengungkapkan, dari 8 pelaku ada 3 orang yang berstatus anak dibawah umur dan ada satu pelaku yang berstatus pelajar SMP.

“Motor pelajar SMP ini yang dipakai oleh pelaku melakukan tindak pidana. Anak kecil, anak SMP terlibat dalam kasus penganiayaan. Mari kita mulai sekarang mengawasi anak-anak kita,” tegas Kapolres Sikka.

Diberitakan, penyidik Polres Sikka mengungkap kasus pengeroyokan di Kota Maumere yang mengakibatkan Novensius Yosvintaris Witak alias Noven, Warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meninggal dunia, Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka dari Geng Peluncur 69 dan saksi sedang berkumpul sambil minuman keras (Miras) di halaman Kantor Asuransi Bumi Putera,Minggu, 28 Januari 2024 Ssekitar pukul 01.00 Wita.

Halaman selanjutnya

Halaman

12

BERITATERKAIT

Baca Juga

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *