Buronan Pencuri Ternak di Oelpuah Serahkan Diri ke Polres Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI – Seorang pencuri ternak di Desa Oelpuah yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Kupang EL (34) menyerahkan diri ke Polres Kupang Jumat 8 Maret 2024.

EL buron sejak September 2023 lalu.

EL merupakan salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sapi milik Obet Haumeni di Desa Oelpuah tanggal 11 September 2023 lalu.

Tiga pelaku lain yakni MB, YSU dan JR yang kini sudah menjalani proses penyidikan dan penuntutan.

Baca juga: PMI Asal Mbay Nagekeo yang Disiksa Anak Majikan Sudah Berada di KBRI Riyadh, Arab Saudi

“Kami dapat informasi dari kepala desa Oelpuah Decky Tapen, bahwa EL mau menyerahkan diri, kami pun menjemputnya untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan,” terang Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka.

Mereka berempat dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP tentang pencurian ternak dan Penganiayaan ternak dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Kata Iptu Elpidus, penyerahan EL ini difasilitasi oleh Kades Oelpuah dimana EL sendiri datang dan menyampaikan ingin menyerahkan diri.

Polisi melalui tim Resmob Serigala Polres Kupang menjemput dan membawa EL ke Mapolres Kupang guna menjalani proses penyidikan seperti ketiga rekan lainnya.

Sebelumnya pada 5 Maret kemarin salah satu terduga pelaku JR juga akhirnya diringkus usai buron oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang melalui Tim Resmob Serigala Polres Kupang diruang tunggu Bandara El Tari Kupang.

JR yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.

Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi mendapat informasi bahwa JR akan melarikan diri ke Propinsi Papua dengan menggunakan Pesawat Lion Air.

Mendengar informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan maskapai Lion Air dan diperoleh data manifest ada nama JR sebagai salah satu penumpang yang hendak melakukan penerbangan ke Papua.

Halaman selanjutnya

Halaman

12

BERITATERKAIT

Baca Juga

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *